Nama Kelompok 4 :
1. Florens Fernando (14214361)
2. Fradita Ajeng Dayuwati (14214364)
3. Fursan Wahiduddien (14214407)
4. Galang Niko Muhammad Putra (14214428)
5. Ghina Rahmanda Puteri (14214524)
Kasus
Haji Bambang Berjumpa Tuhan
Empat tahun yang lalu, persisnya 12 Oktober 2002, untuk pertama kalinya bom meledak di Kuta, Bali, dengan korban ratusan nyawa. Sedih, berduka, tersentuh, dan prihatin barangkali kata-kata yang tepat ketika itu. Seperti dikomando oleh sebuah kekuatan yang tidak bisa dijelaskan, berbagai pihak di dalam negeri dan luar negeri semuanya bergerak sebagai tanda simpati dan empati. Uang, tenaga, obat-obatan, pemberitaan semuanya mengalir deras sekali. Namun, di atas semua itu, ada yang lebih menyentuh hati lagi. Masyarakat Kuta yang tempat lahir sekaligus tempat hidupnya dihancurkan melalui ledakan bom, dinodai darah manusia, digoyang masa depannya, digoda kesabarannya, malah merespons secara menyentuh.
Cerita soal kemarahan dibalas kemarahan, darah dibayar darah, kebencian diikuti kebencian, dan penghancuran tidak punya sahabat ikutan lain selain penghancuran sudah terlalu sering kita dengar, baca, dan tonton. Namun, penghancuran diikuti persahabatan, bencana darah manusia direspons dengan ketenangan, kecurigaan terhadap pihak lain diganti empati-empati saling berbagi, dan di atas semua itu, tidak ada satu pun tempat ibadah yang terkena lemparan batu, apalagi dihancurkan. Bukankah ini sebuah peristiwa kemanusiaan yang langka? Lebih langka lagi, tatkala petaka darah manusia terjadi di tempat yang bukan mayoritas beragama Islam, dan yang dicurigai ketika itu adalah jaringan Al Qaeda, malah mengangkat nama Haji Bambang sebagai salah satu pembawa suara hati. Ini tidak saja muncul dalam pemberitaan media massa, tetapi juga penghargaan kemanusiaan yang mengalir deras buat Haji Bambang. Bersama Nyoman Bagiana Karang serta masyarakat Kuta lainnya, mereka langsung menyingsingkan lengan. Dari mengangkut korban mayat manusia yang tercabik-cabik, menggendong yang berdarah-darah, menyelamatkan yang bisa diselamatkan, sampai dengan bersama- sama meredam emosi massa masing-masing. Hasilnya, setelah empat tahun kejadian ini berlalu, bahkan lewat pengadilan telah ditetapkan terhukum serta hukumannya, wajah Kuta tidak berubah: kebencian tidak harus diikuti kebencian, penghancuran tidak mesti disertai dendam, darah manusia tidak harus dibayar dengan darah manusia susulan, dan Haji Bambang masih menjadi salah satu warga Kuta yang dihormati. Bagi siapa saja yang punya kepekaan, mencatat kejadian ini di dalam hatinya, mungkin akan membuka pintu- pintu renungan. Kebanyakan manusia hormat dan cinta sekali dengan Tuhan yang ditemukan di masjid, gereja, vihara, konco, dan pura. Sahabat Islam lima kali sehari shalat di masjid. Sahabat Nasrani menyimpan tidak terhitung jumlah lagu-lagu pujian buat Tuhan, sahabat Buddha bahkan bernamaskara kepada setiap patung Buddha. Orang Hindu memiliki ratusan bahkan ribuan ritual untuk memuja Tuhan di pura. Pertanyaannya kemudian, apabila penghormatan terhadap Tuhan di tempat ibadah demikian khusyuknya, adakah sahabat yang juga melakukan penghormatan khusyuk kepada Tuhan yang ada pada suami/istri, orang tua, putra/putri, tetangga, atasan/ bawahan, pemerintah, manusia lain, binatang, tetumbuhan serta wajah- wajah Tuhan lainnya?
Banyak agama sepakat, Tuhan ada di mana-mana. Dalam bahasa Buddha, semua memiliki sifat-sifat ke-Buddha-an. Kita semua boleh berbangga dengan banyaknya sumbangan untuk membangun tempat ibadah, frekuensi sembahyang yang tinggi di tempat ibadah. Namun, menyisakan pertanyaan, apakah penghormatan manusia terhadap Tuhan di luar tempat ibadah sama khusyuknya?
Meminjam pendapat Dalai Lama, Tuhan adalah cinta kasih yang tidak terbatas. Kalau ini pengertiannya, Haji Bambang, Nyoman Bagiana Karang, dkk telah berjumpa Tuhan (baca: cinta kasih tidak terbatas), sekaligus menjadi bukti bahwa dengan cinta kasihlah kebencian, kemarahan, dendam, ceceran darah manusia akibat peran dan perkelahian bisa dihentikan sampai ke akar-akarnya yang paling dalam.
Sebagai bahan pembanding, serangan teroris terhadap gedung kembar World Trade Center, New York, 11 September 2001, telah diikuti oleh penyerangan Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Afganistan dan Irak. Berapa peluru telah ditembakkan, berapa bom telah diluncurkan, berapa pesawat tempur sudah dikerahkan, berapa kapal perang serta tank sudah berada di belakang dendam dan pembalasan. Sebagaimana sudah dicatat sejarah, belum ada tanda-tanda teroris sudah kapok, belum ada tanda-tanda bahwa AS bersama sekutu-sekutunya puas dengan dendam dan serangan tersebut. Yang paling penting, ketakutan umat manusia di dunia terhadap serangan baru teroris tidak menurun. Kuta memang hanya sebuah desa. Kuta juga bukan negara adikuasa. Kuta kerap dituduh menggadaikan budaya untuk pariwisata. Namun, kejadian 12 Oktober 2002, ditambah juga bom Bali kedua yang terjadi di desa yang sama, telah menjadi monumen kehidupan bahwa Kuta sudah memberikan pembanding tentang bagaimana persoalan- persoalan kemanusiaan sebaiknya diselesaikan. Lebih dari selesai, ia juga membuat Haji Bambang, Nyoman Bagiana Karang, dkk berjumpa Tuhan. Ini sebabnya ketika ada wacana apa sebaiknya nama monumen bom Bali, seorang sahabat memberi saran: monumen kemenangan Dharma (hukum alam). Seperti memegang air, basah; memegang api, terbakar. Siapa yang mengisi hidupnya dengan cinta kasih, kebahagiaan adalah hasil ikutannya. Apabila kehidupan diisi oleh kemarahan, penderitaanlah buahnya.
Haji Bambang tidak saja selamat daribom Kuta, bahkan dihadiahi sejumlah penghargaan internasional. Nyoman Bagiana Karang tidak saja dianggap sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kuta yang berhasil, sekarang malah sudah jadi anggota DPRD Badung. Adapun para teroris, yang tertangkap serta telah diputuskan hukumannya oleh pengadilan, kita sudah tahu sendiri nasibnya di Nusa Kambangan. Pemerintah AS dan sekutu-sekutunya juga sudah kita ketahui kerepotannya.
Dari seluruh cerita ini, bom Bali memang sudah memakan ongkos mahal. Bukankah sayang sekali kalau kejadian yang memakan ongkos demikian mahal kemudian menghilang terbang bersama waktu? Adakah sahabat-sahabat yang terketuk hatinya kemudian membaca kalau model penyelesaian Kuta juga model penyelesaian kita?
Sumber : Gede Prama . Kompas, 7 Oktober 2006
Pertanyaan :
A. Coba Anda jelaskan perilaku Haji Bambang dan Nyoman Bagiana Karang dengan menggunakan berbagai teori etika yang telah Anda pelajari. Adakah dari teori-teori tersebut yang mampu menjelaskan perilaku kedua orang tersebut? Jelaskan!
Jawab:
Jika dilihat dari teori-teori etika yang ada, maka perilaku Haji Bambang dan Nyoman Bagiana Karang dalam menghadapi kasus bom Bali sesuai dengan teori etika teonom, yaitu seseorang yang melakukan suatu tindakan berdasarkan hakekat utuh sebagai manusia dengan melibatkan kecerdasan fisik (PQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) yang dimlikinya. Haji Bambang, Nyoman Bagiana Karang dan masyarakat Kuta lainnya menggunakan kecerdasan fisik (PQ) dan kecerdasan intelektual (IQ) untuk berusaha menyelamatkan diri masing-masing agar terhindar dari musibah yang sedang terjadi, serta mereka menggunakan kecerdasan emosional (EQ) untuk menolong warga lainnya yang terluka maupun yang tewas. Apa yang mereka lakukan merupakan perintah dari Tuhan yang terdapat dalam kitab suci mereka masing-masing, yaitu saling menolong sesama makhluk Tuhan. Tindakan saling menolong mereka sebagai bentuk rasa hormat dan cinta kepada Tuhannya, yang melibatkan kecerdasan spiritual (SQ).
B. Bandingkan dengan sikap pemerintah Amerika Serikat dan sekutunya dalam menangani kasus teroris serupa yang menghancurkan gedung WTC. Apa yang membedakan sikap Haji Bambang dan Nyoman dengan sikap pemerintah AS dan sekutu-sekutunya?
Jawab:
Sikap Haji Bambang dan Nyoman dalam menangani kasus teroris dengan kecerdasan fisik (PQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) dengan tidak terpancing emosi dan tidak saling menyalahkan namun lebih memilih membantu menyelamatkan korban terorisme, sedangakan sikap Amerika Serikat dan sekutunya menggunakan kecerdasan fisik (PQ) dan kecerdasan intelektual (IQ) dengan melakukan pembalasan kepada Afganistan dan Irak.
C. Dalam menghadapi kasus teroris yang hampir sama, suasana batin masyarakat Kuta tetap tenang dan damai, berbeda dengan suasana batin pemerintah dan sebagian masyarakat Amerika Serikat yang penuh dendam, kebencian, dan ketakutan. Mengapa bisa demikian? Jelaskan menurut teori yang telah Anda pelajari!
Jawab:
Perbedaan antara masyarakat Bali dan masyarakat Amerika dapat dilihat dari kecerdasan spiritual (SQ) yang dimilikinya, yaitu lebih terkait kepada soal seberapa masing-masing masyakarat dekat dengan Tuhannya. Masyarakat Amerika Serikat lebih memilih untuk membalas dendam karena mereka masih menganggap bahwa negara mereka berkuasa dan cenderung tidak menggunakan kecerdasan spiritualnya, sedangkan masyarakat Bali lebih memilih untuk hidup rukun, damai dan menggunakan kecerdasan spiritualnya. Karena jika kita menggunakan kecerdasan spiritual (mendekatkan diri kepada Tuhan) maka suasana batin akan menjadi tenang dan damai, tidak akan ada rasa dendam, kebencian, dan ketakutan.
D. Pelajaran apakah yang dapat Anda petik dari kedua orang yang berbeda agama-Haji Bambang dan Nyoman-di desa Kuta, Bali dalam menghadapi kerawanan konflik akibat keragaman budaya, suku, agama, adat, dan bahasa bagi bangsa Indonesia?
Jawab:
Dalam menghadapi setiap perbedaan agama, budaya, suku, adat, dan sebagainya, hendaknya setiap manusia kembali berpedoman terhadap kitab sucinya masing-masing, karena tujuan utama yang diajarkan pada kitab suci semua agama adalah untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Perbedaan agama, budaya, suku, adat, dan sebagainya, bukan berarti adanya suatu halangan untuk hidup damai dengan umat manusia lainnya dan bukan halangan untuk saling tolong menolong sesama umat manusia. Kecerdasan fisik (PQ), kecerdasan intelektual (IQ), dan kecerdasan emosional (EQ) itu penting, tetapi kecerdasan spiritual (SQ) lebih penting karena kecerdasan spiritual adalah kecerdasan yang paling mendasar yang mampu mempengaruhi ketiga kecerdasan lainnya.
Kamis, 06 April 2017
Etika Bisnis
Nama : Fradita Ajeng Dayuwati
NPM : 14214364
Kelas : 3EA22
1.)
A. Definisi Etika Bisnis
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis , yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
B. Etika Moral, Hukum, Agama
▪ Moral
Moral adalah nilai yang berlaku sehingga menimbulkan baik dan buruk suatu tindakan dengan tidak merugikan orang lain berdasarkan nurani diri. Nilai moral dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu ajaran agama, adat istiadat dan ideologi.
▪ Hukum
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
▪ Agama
Agama merupakan realitas yang berada di sekeliling manusia. Masing - masing manusia memiliki kepercayaan tersendiri akan agama yang diangapnya sebagai sebuah kebenaran. Agama yang telah menjadi dasar manusia ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial manusia tersebut.
Agama juga diyakini tidak hanya berbicara soal ritual semata melainkan juga berbicara tentang nilai - nilai yang dikonkretkan dalam kehidupan sosial. Masing - masing penganut agama menyakini bahwa ajaran dan nilai - nilai yang dianutnya harus ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
C. Kasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3. Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4. Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
▪ Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
▪ Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
D. Konsep Etika
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Dasar pemikiran:
Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya. Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
· Intern,misalnya masalah perburuhan
· Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
· Lingkungan, misalnya gangguan keamanan
Pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas yaitu:
· Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
· Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
· Tidak lebih jelek dari yang lain
2.) Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika Lingkungan
A. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkutan dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran, kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi.
B. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam kejujuran terhadap diri sendiri.
C. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
D. Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua pihak di dalam perusahaan, senantiasa berorientasi untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan.
Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loyal terhadap perusahaan.
E. Hak Dan Kewajiban
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnis pun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
F. Teori Etika Lungkungan
Secara teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme.(Sony Keraf: 2002)
1. Antrotisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
2. Biosentrisme Dan Ekosentrisme
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
3. Teosentrisme
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan). manusia (Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).
G. Prinsip Etika Di Lingkungan Hidup
Prinsip – prinsip etika lingkungan merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan yang bertujuan mengarahkan pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, Pada lingkung yang lebih luas lagi diharapkan etika lingkungan mampu menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature
Alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam tetapi juga karena manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak diperbolehkan merusak, menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.
2. Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature
Prinsip tanggung jawab disini bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok atau kolektif. Setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.
3. Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity
Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua kehidupan di alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya. Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak alam.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa mengharapkan untuk balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli terhadap alam manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan dalam pengertian fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan spiritual.
5. Prinsip tidak merugikan atau no harm
Prinsip tidak merugikan alam berupa tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia. Pada masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan kepercayaan, kewajiban minimal ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui beberapa bentuk tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal yang buruk di kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.
6.Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam.
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam menggunakan sumber daya alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi individu yang hanya mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan secara terus-menerus mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup sederhana manusia diajarkan untuk memilki pola hidup yang non-matrealistik dan meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak bisa membedakan antara keinginan dengan kebutuhan.
7. Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.
8. Prinsip demokrasi.
Prinsip demokrasi sangat terkait dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka ragam. Demokrasi memberi tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu setiap orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifiaki pola makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
9. Prinsip integritas moral.
Prinsip integritas moral terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Prinsip ini menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam mengambil kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
Kesembilan prinsip etika lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi setiap manusia untuk berperilaku arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup. Penerapan kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang baik atau pondasi dasar bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber :
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
https://fikkyariefsetiawan.wordpress.com/2016/10/03/definisi-etika-dan-bisnis-sebagai-sebuah-profesi/
https://fikkyariefsetiawan.wordpress.com/2016/10/03/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/
https://dwintapuspa.wordpress.com/2014/11/09/klasifikasi-etika/
http://www.kajianpustaka.com/2016/10/pengertian-prinsip-dan-manfaat-etika-bisnis.html?m=1
https://fakhriaslam.wordpress.com/2016/10/04/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungannya/
http://wijayantisari123.blogspot.co.id/2016/01/klasifikasi-etika-dan-konsepsi-etika.html?m=1
NPM : 14214364
Kelas : 3EA22
1.)
A. Definisi Etika Bisnis
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis , yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
B. Etika Moral, Hukum, Agama
▪ Moral
Moral adalah nilai yang berlaku sehingga menimbulkan baik dan buruk suatu tindakan dengan tidak merugikan orang lain berdasarkan nurani diri. Nilai moral dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu ajaran agama, adat istiadat dan ideologi.
▪ Hukum
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
▪ Agama
Agama merupakan realitas yang berada di sekeliling manusia. Masing - masing manusia memiliki kepercayaan tersendiri akan agama yang diangapnya sebagai sebuah kebenaran. Agama yang telah menjadi dasar manusia ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial manusia tersebut.
Agama juga diyakini tidak hanya berbicara soal ritual semata melainkan juga berbicara tentang nilai - nilai yang dikonkretkan dalam kehidupan sosial. Masing - masing penganut agama menyakini bahwa ajaran dan nilai - nilai yang dianutnya harus ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
C. Kasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3. Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4. Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
▪ Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
▪ Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
D. Konsep Etika
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Dasar pemikiran:
Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya. Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
· Intern,misalnya masalah perburuhan
· Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
· Lingkungan, misalnya gangguan keamanan
Pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas yaitu:
· Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
· Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
· Tidak lebih jelek dari yang lain
2.) Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika Lingkungan
A. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkutan dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran, kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi.
B. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam kejujuran terhadap diri sendiri.
C. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
D. Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua pihak di dalam perusahaan, senantiasa berorientasi untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan.
Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loyal terhadap perusahaan.
E. Hak Dan Kewajiban
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnis pun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
F. Teori Etika Lungkungan
Secara teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme.(Sony Keraf: 2002)
1. Antrotisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
2. Biosentrisme Dan Ekosentrisme
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
3. Teosentrisme
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan). manusia (Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).
G. Prinsip Etika Di Lingkungan Hidup
Prinsip – prinsip etika lingkungan merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan yang bertujuan mengarahkan pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, Pada lingkung yang lebih luas lagi diharapkan etika lingkungan mampu menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature
Alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam tetapi juga karena manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak diperbolehkan merusak, menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.
2. Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature
Prinsip tanggung jawab disini bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok atau kolektif. Setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.
3. Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity
Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua kehidupan di alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya. Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak alam.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa mengharapkan untuk balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli terhadap alam manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan dalam pengertian fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan spiritual.
5. Prinsip tidak merugikan atau no harm
Prinsip tidak merugikan alam berupa tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia. Pada masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan kepercayaan, kewajiban minimal ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui beberapa bentuk tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal yang buruk di kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.
6.Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam.
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam menggunakan sumber daya alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi individu yang hanya mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan secara terus-menerus mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup sederhana manusia diajarkan untuk memilki pola hidup yang non-matrealistik dan meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak bisa membedakan antara keinginan dengan kebutuhan.
7. Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.
8. Prinsip demokrasi.
Prinsip demokrasi sangat terkait dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka ragam. Demokrasi memberi tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu setiap orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifiaki pola makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
9. Prinsip integritas moral.
Prinsip integritas moral terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Prinsip ini menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam mengambil kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
Kesembilan prinsip etika lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi setiap manusia untuk berperilaku arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup. Penerapan kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang baik atau pondasi dasar bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber :
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
https://fikkyariefsetiawan.wordpress.com/2016/10/03/definisi-etika-dan-bisnis-sebagai-sebuah-profesi/
https://fikkyariefsetiawan.wordpress.com/2016/10/03/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/
https://dwintapuspa.wordpress.com/2014/11/09/klasifikasi-etika/
http://www.kajianpustaka.com/2016/10/pengertian-prinsip-dan-manfaat-etika-bisnis.html?m=1
https://fakhriaslam.wordpress.com/2016/10/04/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungannya/
http://wijayantisari123.blogspot.co.id/2016/01/klasifikasi-etika-dan-konsepsi-etika.html?m=1
Langganan:
Komentar (Atom)